Sebagai implementasinya, mereka sejak awal-awal pendirian Negara mengesahkan hukum Kembali (law of return), yakni hak setiap orang yang memiliki nenek atau kakek Yahudi untuk menjadi warga Negara Israel secara otomatis begitu mereka tiba di Israel. Kaitan masa lalu juga ternyatakan secara simbolik namun cukup jelas dalam lambang Negara Menorah.

